Abstrak |
Peraturan Bupati ini dibentuk dengan pertimbangan bahwa setiap anak mempunyai hak yang sama untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara maksimal sesuai potensinya sehingga diperlukan upaya pencegahan masalah kesejahteraan sosial anak dan penanganannya yang terintegrasi dan terkoordinasi |