Abstrak |
Ketentuan pasal 316 dan pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undamg Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, untuk menyesuaikan dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Dearh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2021, terdapat 3(tiga) BAB dan 9(sembilan) pasal di Tetapkan di Maros Pada TAnggal 13 Oktober 2021 dan Diundangkan Di Maros pada Tanggal 13 Oktober 2021 oleh Sekertaris Daerah |