Abstrak |
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa (ADD) kabuapetn Maros tidak sesuai lagi dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga untuk tertib administrasi peraturan daerah dimaksud perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. ditetapkan pada tanggal 2 Mei 2016 oleh Bupati Maros dan Diundangkan pada tanggal 2 Mei 2016 oleh Sekertaris Daerah |