Abstrak |
turikale adalh salah satu eks distrik tertua di Kabupaten Maros yang telah menunjukkan eksistensinya sebagai pusat pemerintahan sehingga sangat dikenal oleh masyarakat Maros. secara sosial ekonomi, seiring dinamika perkembangan kekinian yang menuntut adanya keakuratan data informasi, penyebutan nama ibukota kabupaten dapat meningkatkan dan menguatkan posisi Turikale Maros dimata masyarakat sekaligus mengaktualisasikan identitas daerah tingkat regional,nasional dan internasional. Dalam peraturan ini terdiri dari 3(tiga) BAB dan 4(empat) pasal. Ditetapkan di Maros pada tanggal 27 Oktober 2016 oleh Bupati Maros dan Diundangkan pada tanggal 27 Oktober 2016 oleh Sekertaris Daerah |