Abstrak |
Bahwa sehubungan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 tentang Penetapan Status Hukum Rumah Dinas,Gedung Kantor dan Kendaraan Dinas Milik Daerah, Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 58 dipandang perlu untuk disempurnakan. |