Abstrak |
Bahwa dengan pertumbuhan penduduk yang semakin hari senakin banyak sehingga menyebabkan tidak seimbangnya jumlah angkutan umum, maka sarana angkutan masyarakat sangat terbatas. Kenyataan dimasyarakat ternyata kendaraan roda dua ( ojek ) sudah menjadi sarana altematif pemecahan masalah. Berdasar pertimbangan tersebut perlu diatur penggunaan sepeda motor (Ojek) sebagai angkutan dalam Peraturan Daerah. |