Tentang |
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa |
Tanggal Ditetapkan |
17 April 2008 |
Status |
berlaku |
Abstrak |
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa maka Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2000 tentang Kedudukan keuangan kepala Desa dan Perangkat Desa dicabut |
Keterangan |
Masih berlaku namun subtansinya telah diatur dalam Peraturan Bupati |
Berita Daerah |
09 Tahun 2008 |
View |
314 View |
File Lampiran |
|