Abstrak |
Dalam rangka mengefektifkan pengelolaan dan penghitungan retribusi Izin Mendirikan Bangunan serta pengawasan dan pengendalian izin gangguan (HO), maka perlu diatur formula/rumusan yang akuntabel, akseptabel dan mendukung transparansi. Ketentuan retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan izin gangguan (HO) yang ada saat ini tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan dan pertumbuhan pembangunan guna pengaturan dan pengendalian pembangunan gedung dan bukan gedung/prasarana gedung |