Tentang |
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH PENGELOLAAN ASSET KABUPATEN MAROS |
Tanggal Ditetapkan |
19 May 2014 |
Status |
berlaku |
Abstrak |
Peraturan Daerah ini dibentuk sehubungan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pengeloaan Asset Kabupaten Maros sudah tidak efektif lagi dalam menunjang pelaksanaan pembangunan daerah, maka perlu dicabut. |
Keterangan |
- |
Berita Daerah |
Lembaran Daerah Tahun 2014 Nomor 3 |
View |
132 View |
File Lampiran |
|